Senin, 03 Desember 2007
Jalan-jalan yu...
Senin, 29 Oktober 2007
kuliah lagi...
dengan satu keinginan untuk menatap
tiap detak jantung mengirim pertanda
menghadapi kenyataan
semua realita mengacak dunia
diam-diam semuanya mengakar
membisu
dan tanpa sadar
jadi batu
Selasa, 25 September 2007
Kuliah babarengan Kontek : HAKI
HAKI
(Hak Kekayaan Intelektual )
Pembicara : Danrivanto Budhijanto, S.H.,L.L.M.
Globalisasi
*Globalization versi.1 ( ….-1800 )
Pelaku : State
*Globalization versi.2 (1800-2000)
Pelaku : Corporation
*Globalization versi.3 ( 2000-….)
Pelaku : Individual
Nah, saat ini kita berada di globalisasi versi ke-3, dimana pelaku utamanya adalah individu.Globalisasi berkembang pesat sehingga dunia seolah2 tanpa batas. Kejadian di suatu belahan dunia dapat diketahui sekejap oleh orang dibelahan lain.
________________________________________________________________________
Intelektual Property Right (IPR) law /
Keberadaan hak kekayaan intelektual ( HAKI ) : given and inferen
Gunanya ?
Upaya perlindungan bagi karya intelektual melalui aspek hokum sehingga mengembangkan daya kreasi masyarakat.
Apa hubungannya dengan globalisasi ?
Perkembangan globalisasi menyebabkan perkembangan TI yang sangat cepat dan terkesan “ Unlimited “.Ide2 dan karya dengan mudahnya terdistribusi kepelosok dunia.Dunia jadi terasa kecil karena kita dapat mengakses berbagai informasi dengan mudah, cepat, dan dimana saja. HAKI diciptakan untuk memastikan bahwa ide2/karya seseorang di apresiasi dengan baik.
HKI memiliki beberapa pembagian :
- Hak Cipta
- Hak Kekayaan Industri , dibagi atas :
- Paten
- Merek
- Desain Industri
- Desain TAta Letak Sirkuit Terpadu
- Rahasia Dagang
- Varietas Tanaman
Penjelasan :
- Hak Cipta : hak ekslusif bagi pencipta/penerima hak untuk mengumumkan/ memperbanyak ciptaannya atau memberi izin untuk itu
Masa berlakunya seumur hidup +50 tahun sejak meninggal
- Hak Paten : Tanda yang memiliki daya pembeda dan digunakan dalm kegiatan perdagangan barang dan jasa.
Untuk mendapatkannya dharuskan registrasi terlebih dahulu, dan masa berlakunya hanya 50 tahun.
- Track secret : Rahasia dagang atau informasi yang tidak diketahui oleh umum dibidang teknis dan bisnis
------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Moral Right vs Economic Right
Moral right adalah pengakuan yang luhur terhadap karya2 ciptaan yang melekat pada diri sang pencipta.Hak cipta diartikan sebagai invention right atau author right. Paham ini banyak dianut oleh negara2 di Eropa
Economic Right adalah perlindungan ekonomi terhadap pencipta. Jadi boleh2 saja kita mengcopy karya cipta orang lain asalkan kita membayar dengan harga yang pantas terhadap author.
Fair Use
Penggunaan hasil karya cipta , dipergunakan untuk memberikan kritik/komentar, laporan pemberitaan, tujuan penelitian dan pendidikan tidak dikategorikan sebagai pelanggaran copyright di US
KEsimpulan saya : Ya gak salah kalo saya mengcopy buku kalkulus, fisika, n kontek yang qlo dibeli asli bisa bikin bokek,
Minggu, 16 September 2007
Kontekkontek....sahursahur...
- Ethical egoism…
- Utilitarian
Aspek yang dilihat
|
+/-( skala 1-10 )
|
Importance (%)
|
Keamanan
|
+9
|
80%
|
Pengurangan kecelakaan
|
+7
|
75%
|
Ketenangan
|
+8
|
70%
|
Kemacetan
|
-6
|
75%
|
Kenyamanan pengendara
|
-8
|
80%
|
Kelancaran pengendara
|
-8
|
85%
|
- Right analysis
Selasa, 11 September 2007
cinderella dan sepatu kaca
tentang cinderella yangtak kunjung
temukan sepatu kacanya
tentang putri tidur
yang masih terlelap
dalam istana ketidaktahuannya
manusia merayakan kebodohan
dan aku ikut merancangnya
agar, kepalsuanku tak terungkap
jantung cinderellaberdetak
tiba2 ia ingat seseorang
yang mungkin membawa sepatu kacanya
ia berlari dan mencari dan kecewa
ternyata bukan pangerannya
putri tidur terbangun
dan mendapati there is nothing prince
hanya mimpi yang menemani
lalu mereka berdua
-cinderella dan putri tidur-
bangkit dan mencari
but, on the different ways